BERITA DIY - Selamat penerima BSU bisa dapat bantuan Rp 4,2 juta September 2023. Simak cara daftar online di link resmi tanpa BPJS Ketenagakerjaan di sini.
Pemerintah sudah berulangkali memberikan bantuan uang tunai untuk karyawan melalui program BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU).
BSU pertama kali diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2022 dengan nominal bantuan Rp 2,4 juta per tahun.
Setahun kemudian, BSU cair Rp 1 juta pada 2021 dan terakhir Rp 600 ribu pada 2022, untuk karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat.
Pada tahun lalu, bantuan Rp 600 ribu ditransfer secara langsung oleh pemerintah ke nomor rekening penerima BSU yang menggunakan Bank Mandiri, BN, BTN, dan BRI.
Sedangkan penerima BSU yang tidak memiliki nomor rekening bank di atas bisa mengambil bantuan Rp 600 ribu miliknya di Kantor Pos.
Berikut alur penetapan penerima BSU hingga proses pencairan bantuan pada tahun lalu:
1. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyeleksi calon penerima BSU sesuai syarat