1. Warga Negara Asing (WNA)
2. Orang kaya raya
3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
4. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
5. Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK
Bantuan uang Rp 2,4 juta non BSU 2023 ini sebenarnya berasal dari program bansos sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Para peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak dapat uang Rp 2,4 juta non BSU 2023 ini jika terdaftar sebagai penerima BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos Kemensos.
Mereka juga berhak daftar online jadi penerima BPNT dengan cara sebagai berikut: