HORE 2 Kategori Karyawan Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta Non BSU 2023, Daftar di Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

- 24 Agustus 2023, 10:52 WIB
2 kategori karyawan yang dapat BLT Rp 2,4 juta non BSU 2023 dan cara daftar online di link resmi tanpa BPJS Ketenagakerjaan.
2 kategori karyawan yang dapat BLT Rp 2,4 juta non BSU 2023 dan cara daftar online di link resmi tanpa BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Hore! 2 kategori karyawan ini dapat BLT Rp 2,4 juta non BSU 2023. Segera daftar online di link di bawah ini tanpa BPJS Ketenagakerjaan.

BSU 2023 masih dinanti-nantikan oleh karyawan yang pada tahun sebelumnya sudah pernah mendapatkan bantuan serupa, khususnya para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP/UMKM pada tahun lalu mendapatkan bantuan uang tunai atau BLT Rp 600 ribu dari program BSU 2022.

Proses penyaluran BLT Rp 600 ribu ini dilakukan dengan cara ditransfer langsung oleh pemerintah ke karyawan yang menggunakan nomor rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Selamat Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Berciri Ini Dapat BLT 700 Ribu Non BSU Agustus 2023, CEK DI SINI

Sedangkan karyawan yang tidak memiliki nomor rekening Himbara bisa mengambil BLT Rp 600 ribu ini melalui Kantor Pos.

Namun hanya karyawan yang terdaftar sebagai penerima BSU di kemnaker.go.id yang bisa mendapatkan BLT Rp 600 ribu tersebut pada tahun lalu.

Berikut kriteria karyawan yang bisa dapat BLT Rp 600 ribu dari BSU 2022 tahun lalu:

  • WNI
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
  • Upah maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP/UMK
  • Bukan penerima bantuan lain
  • Tidak berprofesi sebagai ASN, TNI, dan Polri

Sayangnya, hingga hari ini BSU 2023 belum kunjung cair. Sehingga karyawan belum perlu cek penerima BLT Rp 600 ribu di link Kemnaker.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah