BERITA DIY - Selamat pemilik KTP bisa dapat uang Rp 6 juta per bulan. Simak cara daftar online di link resmi bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023.
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 belum kunjung disalurkan lagi oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun ini.
Meskipun demikian, para penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, atau masyarakat umum yang memiliki KTP bisa dapat uang Rp 6 juta per bulan.
Bantuan uang Rp 6 juta per bulan ini berasal dari program lain dan bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023. Sehingga pemilik KTP tak perlu lagi cek di kemnaker.go.id.
Adapun cara untuk dapat uang Rp 6 juta per bulan ini adalah dengan daftar online melalui link resmi yang sudah tersedia.
Berikut syarat untuk dapat uang Rp 6 juta per bulan bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023:
- Pendidikan minimal SMK Perhotelan.