Tabel Kebutuhan Minum per Hari Berdasarkan Berat Badan, Bagaimana Cara Menghitung Berapa Liter Air Sesuai BB?

- 22 Agustus 2023, 11:18 WIB
Ilustrasi - Tabel kebutuhan minum per hari berdasarkan berat badan, bagaimana cara menghitung berapa liter air sesuai BB tiap orang, BB 40 kg, 78 kg, 61 kg.
Ilustrasi - Tabel kebutuhan minum per hari berdasarkan berat badan, bagaimana cara menghitung berapa liter air sesuai BB tiap orang, BB 40 kg, 78 kg, 61 kg. /Tangkap layar p2ptm.kemkes.go.id

BERITA DIY - Simak informasi tabel kebutuhan minum per hari berdasarkan berat badan, bagaimana cara menghitung berapa liter air sesuai BB tiap orang, BB 40 kg, 78 kg, 61 kg.

Air merupakan kebutuhan paling penting bagi keberlangsungan hidup seluruh makhluk hidup, termasuk manusia. Jika kebutuhan air minum tidak terpenuhi maka metabolisme tubuh akan akan terganggu.

Agar dapat memenuhi kebutuhan air per hari, Anda dapat melihat tabel yang tersaji selanjutkan. Tabel berisi jumlah berapa liter air minum yang dibutuhkan orang berdasarkan berat badan (BB).

Cara mudah untuk mengetahui berapa liter kebutuhan air tiap orang sesuai BB, baik itu BB 40 kg, 78 kg, 61 kg, 60 kg, 67 kg hingga 52 kg adalah dengan melihat tabel.

Baca Juga: Aplikasi Cek Kualitas Udara Air Quality Index, Cek Polusi Udara Jakarta Hari Ini ke Sini

Tabel yang disajikan pada artikel ini bersumber dari laman resmi Kemenkes Republik Indonesia p2ptm.kemkes.go.id yang diunggah pada 31 Desember 2018. 

Air merupakan penyusun tubuh manusia dengan persentase terbanyak, sekita 80% tubuh manusia tersusun dari cairan, termasuk air dan cairan yang berasal dari makanan.

Bahkan air merupakan zat yang lebih penting dari nutrisi lain. Manusia dapat bertahan hidup meskipun tanpa makan beberapa lama, namun manusia tidak dapat hidup tanpa air.

Kebutuhan air minum per hari tiap orang dapat berbeda-beda. Salah satu faktor pembedanya adalah berat badan (BB). Berdasarkan informasi dari Kemenkes, semakin besar BB seseorang maka semakin banyak juga kebutuhan air per harinya.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x