Kriteria penerima BSU sendiri ditentukan melalui kerja sama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu syarat utamanya adalah memiliki gaji dasar sesuai ketentuan Kemnaker dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, kabar baik datang di tahun 2023. Meskipun belum ada kepastian mengenai BSU, Pemerintah kembali mengaktifkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Tujuan utama PKH adalah membantu masyarakat miskin keluar dari jerat kemiskinan.
Rincian bantuan PKH untuk tahun 2023 sebagai berikut:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
- Kategori Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
- Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000
Jika Anda tertarik dan memenuhi syarat sebagai penerima PKH, berikut cara mendaftarnya secara online:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Jika belum memiliki akun, buatlah user id dengan menginput data diri seperti KTP, KK, dan foto selfie.
- Setelah membuat akun, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang telah dibuat.
- Dalam aplikasi, Anda akan menemukan menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
- Klik menu "Daftar Usulan" dan isikan data diri dengan lengkap, termasuk foto selfie dan foto rumah Anda.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan BLT senilai Rp 2,4 juta di bulan Agustus 2023. Program ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia.***