Pekerja Input NIK ke Link Ini Agar Dapat BLT Rp 2,4 Juta Agustus 2023, Cair Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 17 Agustus 2023, 12:42 WIB
ILUSTRASI - Cek penerima BSU dengan NIK login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 2023, BSU 2023 kapan cair, daftar online subsidi upah dan cair tanggal berapa.
ILUSTRASI - Cek penerima BSU dengan NIK login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 2023, BSU 2023 kapan cair, daftar online subsidi upah dan cair tanggal berapa. /Tangkap layar: bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BSU dengan NIK login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 2023, BSU 2023 kapan cair, daftar online subsidi upah dan cair tanggal berapa.

Pekerja yuk input NIK KTP ke link resmi berikut agar dapat BLT sebesar Rp 2,4 juta di Agustus 2023. Bisa cair tanpa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Perekonomian Indonesia di tahun 2022 mengalami tekanan akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sebuah tantangan yang berimbas langsung pada kesejahteraan para pekerja, terutama bagi mereka dengan pendapatan rendah.

Namun, di tengah kesulitan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berupaya memberikan solusi melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima BLT 3 Juta Agustus 2023 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Program BSU di tahun 2022 memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Jumlah tersebut cair sekali saja dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2020, saat pandemi COVID-19 pertama kali melanda, BSU mencapai Rp 2,4 juta. Sementara di tahun 2021, BSU diberikan sebesar Rp 1,2 juta.

Penurunan nominal bantuan BSU ini tentunya didasari oleh pertimbangan kondisi dan kebutuhan berbeda di setiap tahun pelaksanaannya.

Di tahun 2020 dan 2021, program BSU fokus pada dampak pandemi COVID-19 terhadap pekerja. Sementara di tahun 2022, meski pandemi mulai mereda, kenaikan harga BBM menjadi fokus utama bantuan BSU.

Baca Juga: Daftar Sekarang! BLT 2,4 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Agustus 2023, Cek KTP Bukan di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Kriteria penerima BSU sendiri ditentukan melalui kerja sama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu syarat utamanya adalah memiliki gaji dasar sesuai ketentuan Kemnaker dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, kabar baik datang di tahun 2023. Meskipun belum ada kepastian mengenai BSU, Pemerintah kembali mengaktifkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Tujuan utama PKH adalah membantu masyarakat miskin keluar dari jerat kemiskinan.

Baca Juga: Pekerja Cek KTP! BLT Non BSU 3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Agustus 2023, Daftar Tak di BPJS Ketenagakerjaan

Rincian bantuan PKH untuk tahun 2023 sebagai berikut:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
  • Kategori Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
  • Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima Non BSU 2023 3 Juta, Cek Namamu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Jika Anda tertarik dan memenuhi syarat sebagai penerima PKH, berikut cara mendaftarnya secara online:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  2. Jika belum memiliki akun, buatlah user id dengan menginput data diri seperti KTP, KK, dan foto selfie.
  3. Setelah membuat akun, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang telah dibuat.
  4. Dalam aplikasi, Anda akan menemukan menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
  5. Klik menu "Daftar Usulan" dan isikan data diri dengan lengkap, termasuk foto selfie dan foto rumah Anda.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan BLT senilai Rp 2,4 juta di bulan Agustus 2023. Program ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah