BERITA DIY - Simak arti dari hukuman seumur hidup, penjelasan apa yang dimaksud penjara seumur hidup, berapa tahun lamanya, apakah terpidana bisa bebas.
Indonesia merupakan negara yang menerapkan hukuman kepada warganya yang melakukan tindakan pidana. Hukuman bisa saja ringan atau berat tergantung seberapa besar kejahatan yang dilakukan.
Lalu apa arti hukuman seumur hidup, apa yang dimaksud penjara seumur hidup, dan berapa tahun lama masa hujuman, apakah terpidana bisa bebas kembali?
Sering kali kita mendengar atau melihat berita dalam beberapa kasus mengenai pelaku terpidana yang dijatuhi hukuman seumur hidup, beberapa orang mungkin belum tahu artinya.
Anda dapat melihat penjelasan lengkapnya di sini. Dilansir dari laman resmi Fakultas Hukum UMSU pada 31 Mei 2023, beginilah penjelasan lengkapnya.
Hukuman seumur hidup merupakan hukuman yang dijatuhkan kepada seseorang yang telah melakukan tindak kejahatan berat. Lalu apa yang terjadi pada orang tersebut.
Hukuman ini akan mewajibkan orang yang telah ditetapkan sebagai terpidana dan dijatuhi hukuman seumur hidup untuk menghabiskan sisa umurnya di dalam penjara.
Terpidana dengan jenis hukuman ini tidak memiliki kesempatan untuk bebas kembali. Namun dalam beberapa negara, hukuman seumur hidup dapat diartikan dengan maksud yang berbeda-beda.