Ternyata Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman, Pelaku Terancam Hukuman Mati dan Penjara Seumur Hidup

- 22 Maret 2023, 15:25 WIB
Ilustrasi - Simak motif pelaku pembunuhan dan mutilasi viral di Kabupaten Sleman, disertai pasal dan ancaman hukuman terhadap pelaku pembunuhan.
Ilustrasi - Simak motif pelaku pembunuhan dan mutilasi viral di Kabupaten Sleman, disertai pasal dan ancaman hukuman terhadap pelaku pembunuhan. /UNSPLASH/@26_ms

BERITA DIY - Simak keterangan polisi terkait motif pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan yang viral di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berikut disertai dengan penjelasan Polda DIY mengenai pasal dan hukuman yang menjerat pelaku pembunuhan di sebuah penginapan daerah Sleman pada Sabtu, 18 Maret 2023 lalu.

Beberapa waktu lalu masyarakat Kota Yogyakarta terutama Sleman sempat dihebohkan dengan temuan seorang penjaga penginapan yang menemukan jenazah perempuan dalam kondisi mengenaskan,

Korban berinisial A, di mana merupakan seorang perempuan berusia 35 tahun yang menjadi korban pembunuhan serta mutilasi di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Setelah dilaporkannya kasus pembunuhan A dan pengumpulan barang bukti yang ada, diketahui pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang lari ke rumah salah satu keluarganya di Temanggung, Jawa Tengah.

Baca Juga: Update Kasus Mutilasi yang Viral di Kabupaten Sleman, Polda DIY: Telah Kantongi Identitas Terduga Pelaku

Dilansir dari ANTARA, kini Polda DIY telah merilis keterangan terkait motif pelaku melakukan tindak pembunuhan dan mutilasi terhadap A (35).

Diketahui sang pelaku yang berinisial HP (23) tega melakukan pembunuhan terhadap A karena terlilit masalah hutang dari pinjaman online.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x