BERITA DIY - Simak keterangan polisi terkait motif pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan yang viral di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berikut disertai dengan penjelasan Polda DIY mengenai pasal dan hukuman yang menjerat pelaku pembunuhan di sebuah penginapan daerah Sleman pada Sabtu, 18 Maret 2023 lalu.
Beberapa waktu lalu masyarakat Kota Yogyakarta terutama Sleman sempat dihebohkan dengan temuan seorang penjaga penginapan yang menemukan jenazah perempuan dalam kondisi mengenaskan,
Korban berinisial A, di mana merupakan seorang perempuan berusia 35 tahun yang menjadi korban pembunuhan serta mutilasi di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Setelah dilaporkannya kasus pembunuhan A dan pengumpulan barang bukti yang ada, diketahui pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang lari ke rumah salah satu keluarganya di Temanggung, Jawa Tengah.
Dilansir dari ANTARA, kini Polda DIY telah merilis keterangan terkait motif pelaku melakukan tindak pembunuhan dan mutilasi terhadap A (35).
Diketahui sang pelaku yang berinisial HP (23) tega melakukan pembunuhan terhadap A karena terlilit masalah hutang dari pinjaman online.