Pada tahun 2023, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa program BPUM tidak akan dilanjutkan. Namun, ini bukan berarti pelaku UMKM ditinggalkan tanpa bantuan.
Pemerintah masih menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) yang menargetkan untuk membantu masyarakat miskin keluar dari jerat kemiskinan.
PKH kembali dijalankan pada tahun 2023, memberikan bantuan untuk berbagai kategori masyarakat, termasuk UMKM yang memenuhi syarat.
Bantuan PKH ini diatur dalam beberapa kategori:
- Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Bagi Anda yang berminat dan memenuhi syarat, berikut adalah cara daftar online:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dan isi dengan data diri seperti KTP, KK dan foto selfie.
- Login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password Anda.
- Anda akan melihat menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
- Klik menu Daftar Usulan untuk mendaftar sebagai calon penerima Bansos PKH. Isi data diri lengkap, termasuk foto selfie dan foto rumah Anda.
Pelaku UMKM, jangan khawatir! Meskipun program BPUM telah berakhir, pemerintah masih berkomitmen untuk membantu Anda melalui program PKH.***