Selamat! Bantuan UMKM Rp6 Juta Cair ke Pemilik KTP Ini, Bukan BPUM eform.bri.co.id, Cek Syarat dan Cara Daftar

- 29 Juli 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi - Selamat, bantuan UMKM Rp6 juta cair ke pemilik KTP ini, bukan BPUM 2023 di link eform.bri.co.id, ini syarat dan cara daftar.
Ilustrasi - Selamat, bantuan UMKM Rp6 juta cair ke pemilik KTP ini, bukan BPUM 2023 di link eform.bri.co.id, ini syarat dan cara daftar. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Selamat! Bantuan untuk UMKM Rp6 juta bakal cair ke pemilik KTP berikut ini, bukan dari program BPUM 2023 atau BLT UMKM 2023 di link eform.bri.co.id. Cek syarat dan cara daftar di sini.

Masyarakat yang memiliki usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM atau yang baru ingin memulai usaha, bisa mendapatkan bantuan hingga Rp6 juta.

Bantuan untuk UMKM sebesar Rp6 juta ini bukan berasal dari program BLT UMKM atau BPUM 2023 serta bukan pula berasal dari pengajuran KUR di bank himbara.

Melainkan melalui program PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara dari Kemensos. Apa itu program PENA Kemensos tersebut? Bagaimana cara dan syarat daftar jadi penerima bantuan? Berikut informasi lengkapnya.

Baca Juga: NIK NISN Terdaftar pip.kemdikbud.go.id Siswa SD-SMA Dapat BLT Rp1 Juta, CEK Penerima PIP Kemdikbud 2023

Dilansir dari laman kemensos.go.id, program PENA merupakan program pemberdayaan penerima manfaat (PM) yang berfokus pada pemberdayaan ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera.

Program PENA ini diadopasi dari program Pahlawan Ekonomi semasa Menteri Sosial Tri Rismaharini menjabat sebagai Walikota Surabaya. Bantuan PENA ini diberikan kepada KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos untuk membangun UMKM.

Tujuan adalah meningkatkan pendapatan KPM melalui usaha berkelanjutan hingga mewujudkan kemandirian serta memutus mata rantai kemiskinan.

Besaran bantuan yang akan diterima oleh KPM yang mendapatkan bantuan program PENA ini adalah sebesar Rp6 juta per KPM.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x