Tujuan dari simpang susun ini adalah untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di daerah sekitarnya.
Meski begitu, proyek ini tak lepas dari berbagai tantangan, khususnya terkait dengan proses pengadaan tanah.
Pemerintah telah berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses ini, dengan menyelenggarakan serangkaian konsultasi publik dan menawarkan kompensasi yang adil dan layak bagi mereka yang terdampak.
Setelah tahap konsultasi dan kompensasi, Izin Penetapan Lokasi (IPL) dapat dikeluarkan, dan barulah kontraktor dapat memulai pekerjaannya. Proses ini telah berlangsung sejak Februari 2023 dan masih berlanjut hingga saat ini.
Meskipun ada beberapa hambatan, seperti penyelesaian pengadaan tanah, semangat pembangunan infrastruktur ini tetap tidak surut.
Keyakinan bahwa jaringan tol ini akan memberikan manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di DIY dan Jawa Tengah menjadi pendorong utamanya.
Dengan mengacu pada peta pembangunan dan kemajuan yang telah dicapai, jaringan tol ini diharapkan membentuk "segitiga emas" perkembangan perekonomian di DIY dan Jawa Tengah.
Segitiga ini akan menghubungkan tiga bandara internasional, yaitu Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Bandara Adi Sumarmo di Solo, dan Bandara Ahmad Yani di Semarang.