- Konfirmasi kepada pihak sekolah dan minta surat keterangan aktivasi rekening.
- Kemudian kunjungi bank yang tertera di link pip.kemdikbud.go.id dengan membawa surat keterangan aktivasi rekening
- Ambil nomor antrian layanan custemer dengan membawa syarat sebagai berikut:
1. Surat keterangan aktivasi
2. Tanda pengenal (KTP/Kartu Pelajar)
- Setelah aktivasi berhasil kamu akan menerima buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan Kartu Debit
- Tunggu hingga dana PIP dicairkan, cek secara berkala melalui atm atau status pencairan di link pip.kemdikbud.go.id.
Untuk diketahui, tidak semua siswa bsia mendapat uang Rp1 juta, nominal tersebut hanya diberikan kepada peserta didik tingkat SMA/SMK kelas 11.
Berikut adalah rincian penerima PIP Kemdikbud 2023 tahap 2: