BERITA DIY - Berikut ciri siswa KIP dapat PIP Rp1 Juta tahap 2, cek link pip.Kemdikbud.go.id pakai NIK NISN dan segera lakukan ini.
Siswa pemegang KIP atau Kartu Indonesia Pintar saat ini tengah menunggu pencairan PIP (Program Indonesia Pintar) Kemdikbud 2023.
PIP Kemdikbud 2023 cair ke siswa KIP atau peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Kemdikbud memiliki tujuan, dengan adanya PIP 2023 siswa dapat melanjutkan pendidikan.
Adapun syarat penerima PIP 2023 adalah sebagai berikut:
- Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
- Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)