- Siswa yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Siswa yang terkena dampak bencana alam
- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) diharapkan kembali berjalan
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban bencana, orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Siswa yang termasuk dalam kategori tersebut dapat cek nama apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.
Seperti diketahui, pencairan PIP Kemdikbud 2023 di bulan Juli ini memasuki tahap 2 yang cair melalui bank BRI, BNI,dan BSI.
Bank BRI, BNI, dan BSI menjadi tempat pencairan PIP Kemdikbud 2023 yang sudah memiliki rekening Simpanan Pelajar atau SimPel.
Untuk itu, bagi siswa KIP yang belum memiliki rekening SimPel bank BRI, BNI atau BSI harap segera lakukan aktivasi dengan mendatangi cabang terdekat.