Untuk mengecek status pencairan bantuan, UMKM diberikan akses ke link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id pada tahun 2021.
Melalui link ini, UMKM dapat mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.
Namun, saat memasuki tahun 2022, link BRI eform.bri.co.id tidak lagi menampilkan data terbaru, sementara link BNI banpresbpum.id sudah tidak bisa diakses karena telah expired.
Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan UMKM mengenai kelanjutan program BPUM. Sebab pemerintah sempat memberikan harapan dengan mengumumkan bahwa BPUM akan dilanjutkan di tahun 2022.
Namun, sampai akhir tahun tersebut, bantuan yang ditunggu-tunggu oleh UMKM tidak kunjung cair.
Meskipun demikian, pada tahun sebelumnya, beberapa daerah melaksanakan program Banpres BPUM, tetapi berasal dari dana BLT UMKM yang disediakan oleh pemerintah daerah, bukan dari Kemenkop UKM.
Menurut informasi terbaru, dipastikan bahwa program BPUM yang dikelola oleh Kemenkop UKM tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023.