Masukkan NIK KTP di Sini UMKM Bisa dapat BLT Rp3 Juta, Masuk Kategori Ini Tanpa Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

- 6 Juni 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi tak terdaftar di BPUM eform.bri.co.id - Pemilik UMKM bisa dapat BT Rp 3 juta jika masuk kategori ini, daftar sekarang di sini.
Ilustrasi tak terdaftar di BPUM eform.bri.co.id - Pemilik UMKM bisa dapat BT Rp 3 juta jika masuk kategori ini, daftar sekarang di sini. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Cara daftar BLT Rp 3 juta untuk UMKM hanya dengan masukkan NIK KTP di sini dengan syarat masuk kategori ini tak perlu terdaftar BPUM eform.bri.co.id.

UMKM menjadi salah satu lini masyarakat yang menjadi objek bantuan pemerintah melalui bantuan BPUM atau BLT UMKM.

Bantuan ini berangkat dari keterpurukan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, sehingga pemerintah menyalurkan bantuan berupa uang tunai untuk pengembangan usaha UMKM.

Dalam awal penyalurannya di tahun 2020, UMKM dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta dalam sekali pencairan melalui dua bank, yakni BRI dan BNI.

Baca Juga: Pengumuman! UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id Juni 2023, Daftar Di Sini

Cara cek penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui link eform.bri.co.id untuk bank BRI, dan banpresbpum.id untuk penyaluran di bank BNI.

Kemudian, pemerintah menurunkan bantuan menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x