Cukup Tanyakan Ini ke DC Pinjol yang Datang ke Rumah Tagih Utang Usai Galbay Versi OJK, Dijamin Stop Teror

- 3 Juni 2023, 15:15 WIB
Cukup tanyakan ini ke DC pinjol yang datang ke rumah tagih utang usai galbay versi OJK, dijamin debt collector stop teror.
Cukup tanyakan ini ke DC pinjol yang datang ke rumah tagih utang usai galbay versi OJK, dijamin debt collector stop teror. /Foto PIXABAY/Janeb13

Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Ilegal

Bagi anda yang belum terjerat pinjol dan ingin menggunakannya, ada baiknya perhatikan ciri-ciri pinjol legal dan ilegal dari ojk.go.id, sebagai berikut:

Baca Juga: Galbay Pinjaman Online 90 Hari Apakah Aman? Ini Proses Penagihan DC Pinjol Versi OJK

Pinjaman Online Ilegal

- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
- Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
- Pemberian pinjaman sangat mudah
- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
- Tidak mempunyai layanan pengaduan
- Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Pinjaman Online Legal

- Terdaftar/berizin dari OJK
- Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
- Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
- Bunga atau biaya pinjaman transparan
- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam - tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
- Mempunyai layanan pengaduan
- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Baca Juga: Galbay Pinjol Legal Benarkah Ditanggung OJK? Utang Bisa Lunas Sebelum DC Teror ke Rumah, Begini Caranya

Nasabah yang sudah memahami ciri-ciri dari pinjol legal dan ilegal, selanjutnya Anda bisa ketahui daftar Pinjol resmi dari OJK agar aman.

Bagi nasabah yang sudah terjerat Pinjol dan DC datang ke rumah usai Galbay, anda bisa tanyakan hal dibawah untuk memastikan DC tersebut resmi.

1. Apakah DC mempunyai kartu identitas resmi dari OJK?

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x