Cukup Tanyakan Ini ke DC Pinjol yang Datang ke Rumah Tagih Utang Usai Galbay Versi OJK, Dijamin Stop Teror

- 3 Juni 2023, 15:15 WIB
Cukup tanyakan ini ke DC pinjol yang datang ke rumah tagih utang usai galbay versi OJK, dijamin debt collector stop teror.
Cukup tanyakan ini ke DC pinjol yang datang ke rumah tagih utang usai galbay versi OJK, dijamin debt collector stop teror. /Foto PIXABAY/Janeb13

Debt Collector harus membawa kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemilik perusahaan, jika DC tidak membawa maka nasabah bisa menuntut.

2. Apakah DC membawa bukti surat tunggakan pembayaran pinjol nasabah yang dimaksud?

Baca Juga: Pinjol Rupiah Cepat Legal OJK Apakah Ada DC? Ini Cara Pinjam uang Tanpa Jaminan, Limit hingga Rp10 Juta

Nasabah wajib menanyakan kepada DC perihal bukti surat penunggakan atas nama Anda untuk memastikan jika DC itu memang dari pinjol terkait.

3. Apakah saya bisa membuat janji pembayaran?

Jika nasabah belum bisa membayar, Anda boleh menanyakan apakah ada masa janji pembayaran agar DC tidak datang terus-menerus ke rumah, dan harus ditepati nasabah.

Sebagai pengingat, yang namanya utang harus dibayarkan karena itu adalah kewajiban peminjaman baik utang pinjol legal atau ilegal.

Anda yang belum pernah menggunakan pinjol sebaiknya menghindari, karena banyak risiko yang menanti apabila terjadi galbay atau gagal bayar.

Itulah informasi mengenai cukup tanyakan ini ke DC pinjol yang datang ke rumah tagih utang usai galbay versi OJK, dijamin debt collector stop teror.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x