Tidak Perlu Takut Galbay Pinjol! OJK Ungkap 10 Cara agar DC Tidak Teror Utang ke Rumah, Nama BI Checking Aman

- 2 Juni 2023, 15:20 WIB
Ilustrasi. Tidak perlu takut galbay atau gagal bayar pinjol, OJK ungkap 10 cara agar DC tidak teror utang ke rumah, nama BI Checking Aman.
Ilustrasi. Tidak perlu takut galbay atau gagal bayar pinjol, OJK ungkap 10 cara agar DC tidak teror utang ke rumah, nama BI Checking Aman. /PIXABAY/Fotorech

BERITA DIY- Tidak perlu takut galbay pinjol, OJK ungkap 10 cara agar DC tidak teror utang ke rumah, nama BI Checking Aman, bacalah artikel selengkapnya.

Pada saat sekarang ini masyarakat yang terdesak uang sudah tidak perlu antri di Bank untuk mendapatkan pinjaman hingga menggadaikan surat tanah karena pinjol atau pinjaman online sudah beredar dengan cara penggunaan yang mudah.

Namun jangan tergiur dengan kemudahan yang diberikan oleh pinjol karena ada banyak risiko yang menanti jika Anda galbay atau telat bayar utang seperti akan didatangi DC dan nama BI Checking Anda juga terancam di SLIK OJK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan untuk menggunakan pinjol berizin resmi atau legal agar tidak terjadi kesewenangan penagihan oleh DC.

 Baca Juga: Tidak Perlu Takut Galbay Pinjol Lagi, Ini Tips Hadapi Teror DC dan Etika Penagihan Debt Collector dari OJK

Pinjol ilegal secara tidak langsung bukan tanggungan OJK, terlebih jika nasabah galbay dalam waktu yang cukup lama bahkan lewat dalam 90 hari.

Selain nama BI Checking Anda akan ternoda, DC Pinjol legal atau ilegal bisa melakukan penyitaan barang ke rumah sebagai pegganti utang cicilan yang menumpuk.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x