Pinjol Legal yang Tidak Ada DC Lapangan Resmi OJK 2023, Benarkah Utang Bisa Lunas usai 90 Hari Telat Bayar?

- 20 Mei 2023, 14:25 WIB
Pinjol legal atau pinjaman online yang tidak ada DC lapangan resmi dari OJK 2023, benarkah utang bisa lunas usai 90 hari telat bayar?.
Pinjol legal atau pinjaman online yang tidak ada DC lapangan resmi dari OJK 2023, benarkah utang bisa lunas usai 90 hari telat bayar?. /PIXABAY/Heungsoon

Anda bisa melaporkan pinjol atau DC lapangan apabila ada dalam situasi tersebut, bahkan jika ada teror atau kekerasan pengguna pinjol bisa melaporkan langsung kepada pihak polisi.

Baca Juga: Etika Penagihan Debt Collector Pinjol usai Galbay Resmi OJK dan Cara agar Utang Lunas Tanpa Bayar Langsung

Namun saat ini, masih ada beberapa pinjol atau pinjaman online legal OJK yang tidak memiliki DC lapangan untuk menagih utang ke rumah usai telat bayar, pinjol tersebut antara lain:

1. Kredito

2. Adakami

3. KTA KILAT

4. Kredinesia-Pinjaman Online

5. UKU

6. Rupiah Cepat (Rucep)

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x