Benarkah Berutang di Pinjol Ilegal Tak Perlu Dibayar? Ini Cara Agar DC Tidak Teror Utang usai Galbay Versi OJK

- 18 Mei 2023, 14:40 WIB
Ilustrasi - Benarkan berutang di pinjol ilegal tak perlu dibayar? serta cara agar DC tidak teror utang usai galbay atau gagal bayar.
Ilustrasi - Benarkan berutang di pinjol ilegal tak perlu dibayar? serta cara agar DC tidak teror utang usai galbay atau gagal bayar. /PIXABAY/JESHOOTS-com

BERITA DIY- Simak informasi mengenai benarkan berutang di pinjol ilegal tak perlu dibayar? serta cara agar DC tidak teror utang usai galbay atau gagal bayar versi OJK.

Pinjol atau pinjaman online ada yang berizin resmi dari OJK dan ada juga pinjol ilegal yang tidak di bawah naungan tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan.

Menggunakan pinjaman online ilegal sebagaimana diketahui punya tingkat risiko yang lebih tinggi karena pemerintah sangat melarang keras pinjol tersebut beredar di masyarakat.

Lalu, apakah benar karena tidak berizin dari OJK, pinjol legal tak perlu dibayar ketika galbay? Cek fakta dengan membaca artikel selengkapnya.

Baca Juga: Galbay Pinjol 90 Hari Apakah Aman? Ini Cara DC agar Tidak Teror dari OJK, Dijamin Nama BI Checking Bersih

Para pengguna pinjol selalu takut ketika memasuki masa galbay, terlebih sudah dalam waktu yang lama, karena DC atau debt collector bisa teror kontak dan tagih utang ke rumah.

Agar hal itu tidak terjadi, sebaiknya Anda menggunakan pinjol yang resmi dari OJK demi mencegah adanya DC yang tak sesuai etika penagihan datang untuk teror utang ke rumah usai galbay.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x