Jangan Kaget! Pemerintah Resmi Batalkan Gaji ke-13 buat PNS, TNI dan Polri Kategori Berikut

- 2 Mei 2023, 13:21 WIB
Ilustrasi - Jangan kaget, pemerintah sudah resmi membatalkan pencairan Gaji ke-13 buat PNS, anggota TNI dan Polri yang masuk kategori ini.
Ilustrasi - Jangan kaget, pemerintah sudah resmi membatalkan pencairan Gaji ke-13 buat PNS, anggota TNI dan Polri yang masuk kategori ini. /UNSPLASH/@mufidpwt

3. Tunjangan kinerja sebesar 50 persen. 

4. Tunjangan profesi guru (TPG) sebesar 50 persen (khusus guru dan dosen ASN penerima TPG).

Demikian informasi pemerintah resmi batalkan pencairan Gaji ke-13 buat PNS, anggota TNI dan Polri yang masuk kategori di PP No 15 Tahun 2023.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x