4. Lapor ke Polisi atau OJK
Cara keempat ini hanya berlaku bagi DC ilegal atau debt collector yang melakukan tindakan tak wajar saat menagih utang Anda.
DC akan berhenti teror Anda apabila Anda sudah melakukan pelaporan ke polisi atau OJK, terlebih DC ilegal Anda bisa aman karena pinjol ilegal akan diberi sanksi tertentu oleh OJK.
Demikianlah penjelasan untuk debitur galbay yang sudah lakukan banyak cara tapi DC pinjol atau pinjaman online tetap ke rumah, lakukan ini saja pasti DC stop teror dan tagih utang.***