Daripada Gali Lubang Tutup Lubang, Debitur Galbay Pinjol Bisa Lakukan Ini Agar DC Tidak Teror, Tanpa Bayar!

- 4 April 2023, 14:30 WIB
Daripada gali lubang tutup lubang, debitur gagal bayar pinjol bisa lakukan ini agar DC tidak teror untuk tagih utang ke rumah, tanpa bayar.
Daripada gali lubang tutup lubang, debitur gagal bayar pinjol bisa lakukan ini agar DC tidak teror untuk tagih utang ke rumah, tanpa bayar. /Ilustrasi PIXABAY/Rilsonav

Baca Juga: Daftar 100 Pinjol Legal Terbaru 2023 Izin OJK dan Cara Bedakan Pinjol Resmi dan Ilegal Agar BI Checking Aman

2. Debitur memiliki prospek usaha yang baik dan mampu memenuhi kewajibannya setelah kredit direstrukturisasi. Berikut proses mengajukan keringanan:

- Mengajukan Permohonan Restrukturisasi Kredit ke Lembaga Keuangan
- Pengecekan Kelayakan oleh Kreditur
- Penyampaian Hasil Penilaian oleh Kreditur

Sekian informasi mengenai daripada gali lubang tutup lubang, debitur gagal bayar atau galbay pinjol bisa lakukan ini agar DC tidak teror untuk tagih utang ke rumah, tanpa bayar.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah