Debitur Gagal Bayar Pinjol Wajib Tahu Ini agar DC Tidak Teror Kontak atau ke Rumah Tagih Utang, Resmi dari OJK

- 28 Maret 2023, 13:05 WIB
Para galbay atau gagal bayar pinjol wajib tahu ini agar DC tidak teror kontak atau ke rumah tagih utang resmi dari OJK.
Para galbay atau gagal bayar pinjol wajib tahu ini agar DC tidak teror kontak atau ke rumah tagih utang resmi dari OJK. /Ilustrasi PIXABAY/HolgersFotografie

BERITA DIY- Cek informasi untuk para debitur galbay atau gagal bayar pinjol yang wajib tahu ini agar DC tidak teror kontak atau ke rumah tagih utang, resmi dari OJK.

Semua orang pasti takut dikejar oleh debt collector atau DC pinjol karena bisa menjatuhkan harkat dan martabat, terlebih jika DC itu berturut-turut ke rumah untuk menagih utang pinjaman online.

Jika tidak ingin hal itu terjadi para gagal bayar pinjol harus mengetahui kiat-kiat agar DC tidak teror kontak atau ke rumah resmi dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Apalagi bagi nasabah yang terjerat pinjol legal maupun ilegal, ada solusi yang harus anda ketahui untuk menghindari risiko-risiko gagal bayar pinjol.

Baca Juga: Daftar 100 Pinjol Legal Terbaru 2023 Izin OJK dan Cara Bedakan Pinjol Resmi dan Ilegal Agar BI Checking Aman

Pinjaman online memang sedang marak saat ini karena pengunaannya yang mudah cukup foto KTP melalui aplikasi yang telah di download.

Namun jangan tergiur dengan kemudahannya, karena pinjol sebaiknya dihindari jika tidak dalam kondisi yang terdesak, lebih baik meminjam ke kaluarga terdekat yang dipercayai dari pada harus terjerat pinjol.

Terlebih jika Anda menggunakan pinjaman online ilegal yang tidak berizin dari OJK, karena kalau ada sesuatu yang terjadi seperti DC teror berlebihan, maka Anda tidak bisa mengadukan hal tersebut ke OJK.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x