BERITA DIY- Simak di sini pinjaman online atau pinjol yang tidak punya DC lapangan untuk teror utang ke rumah berizin OJK, cek juga apakah bisa gagal bayar atau galbay?
Pinjaman online atau pinjol saat ini sangat marak digunakan oleh masyarakat karena cukup mendownload aplikasi dan berswafoto KTP di HP.
Tapi ketahui, sebagian besar pinjol memiliki DC lapangan yang teror utang ke rumah usai galbay atau gagal bayar, bahkan ada yang meneror kontak nasabah.
Lalu, apakah ada pinjaman online yang tidak memiliki debt collector lapangan ke rumah dan bisa gagal bayar? baca artikel selengkapnya.
Pinjaman online seperti yang diketahui memiliki banyak risiko-risiko salah satunya DC, jika tidak ingin hal itu terjadi, maka sebaiknya Anda tidak usah menggunakan pinjol jika tidak dalam kondisi yang terdesak.
Namun jika memang dalam keadaan terdesak, Anda bisa menggunakan pinjol yang sudah beizin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK agar tidak DC Ilegal yang berlebihan teror ke rumah.
Selain itu, jika memakai pinjol legal OJK, nantinya Anda bisa melayangkan form pengaduan jika sewaktu-waktu ada DC yang tidak sesuai aturan penagihan dari OJK.