Pinjol Ini Tidak Punya DC Lapangan untuk Teror Utang ke Rumah Berizin OJK, Apakah Bisa Galbay?

- 31 Maret 2023, 20:50 WIB
Pinjaman online atau pinjol yang tidak punya DC lapangan untuk teror utang ke rumah berizin OJK, cek juga apakah bisa gagal bayar atau galbay?.
Pinjaman online atau pinjol yang tidak punya DC lapangan untuk teror utang ke rumah berizin OJK, cek juga apakah bisa gagal bayar atau galbay?. /PIXABAY/HeungSoon

Bisa juga Anda menggunakan pinjaman online atau pinjol yang tidak punya DC lapangan agar Anda aman dari teror ke rumah.

Baca Juga: Daftar 100 Pinjol Legal Terbaru 2023 Izin OJK dan Cara Bedakan Pinjol Resmi dan Ilegal Agar BI Checking Aman

Daftar Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan

1. Pinjol Tidak Ada DC AdaKami

Pinjol AdaKami sangat populer di kalangan masyarakat mengingat sistem pemasarannya yang masif serta intens di berbagai media. Tentunya hal tersebut memancing minat bagi pihak tertentu dalam melakukan pengajuan.

Pinjaman Online satu ini tidak ada DC Lapangan. Dengan penawaran menarik serta proses pencairan yang cukup cepat, maka AdaKami dapat dipertimbangkan sebagai Pinjol pilihan.

2. Pinjol Tidak Ada DC UangMe

UangMe adalah Pinjol resmi dan memiliki banyak pelanggan yang bisa dilihat dari data Play Store. Diklaim memiliki proses pencairan cepat, ternyata UangMe tidak ada DC Lapangan. Itulah mengapa penawaran Pinjol satu ini sangat menarik untuk digunakan.

UangMe juga masuk dalam daftar resmi Pinjol serta Fintech sehingga aman ketika digunakan. Namun tetap meskipun tidak ada DC Lapangan, jangan sampai telat bayar dilakukan karena beban psikis serta keuangan pastinya bisa dialami debitur.

Baca Juga: Daftar Pinjol Legal Terbaru 2023 OJK serta Link Pinjam, BI Checking Aman dan DC Tidak Teror Asal Lakukan Ini

3. Pinjol Tidak Ada DC Indosaku

IndoSaku adalah Pinjol yang memiliki nama besar di kalangan para debitur. Bahkan tidak hanya menawarkan pinjaman menarik, Indosaku ternyata tidak ada DC Lapangan. Anda bisa cek aplikasi ini di Play Store dan download semua datanya di perangkat.

Banyaknya pengguna Indosaku tidak terlepas dari status kelegalan yang dimilikinya. Indosaku terdaftar sebagai Pinjol OJK (Otoritas Jasa Keuangan) serta masuk dalam daftar legal. Jadi ketika pinjol ini digunakan para debitur, maka dapat dipastikan jika praktiknya berjalan sesuai regulasi.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x