Baca Juga: Ramadhan Menghitung Hari, THR PNS PPPK Pensiunan dan Honorer Siap Cair di Tanggal Ini
Berapa besaran THR PNS 2023?
Adapun besaran gaji pokok yang akan diterima berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 sebagai berikut.
1. Golongan I
- Golongan 1A: Rp1.560.800 sampai Rp2.335.800.
- Golongan 1B: Rp1.704.500 sampai Rp2.472.900.
- Golongan 1C: Rp1.776.600 sampai Rp2.577.500.
- Golongan 1D: Rp1.851.800 sampai Rp2.686.500.
2. Golongan II