3. Guru belum sertifikasi.
4. Guru belum mendapat TPG sertifikasi.
Sebagai gantinya Kemdikbud akan menambah dana BOS agar sekolah bisa membayar gaji guru lebih banyak. Sedangkan untuk guru sertifikasi yang sudah dapat TPG akan tetap mendapatkannya hingga masa pensiun.
Namun ini semua baru sekadar wacana sebab RUU Sisdiknas masih dibahas dan isinya dapat berubah.
Demikian informasi 1,6 juta guru yang bakal diputihkan dari sertifikasi dan langsung dapat tunjangan segini disertai ketentuannya.***