BERITA DIY - Hore, ada 1,6 juta guru yang bakal diputihkan dari sertifikasi dan langsung dapat tunjangan segini. Cek ketentuannya berikut ini.
Kemdikbud memang berencana melakukan pemutihan sertifikasi terhadap 1,6 juta orang guru. Ini merupakan bagian dari skema RUU Sisdiknas.
Seperti diketahui, RUU Sisdiknas memang menuai kontroversi, sebab tidak ada pengaturan tentang tunjangan profesi guru atau TPG yang selama ini diidamkan guru.
Akan tetapi ternyata Kemdikbud memiliki alasan tersendiri. TPG tidak ada di draf RUU Sisdiknas karena ingin mempermudah guru dalam memperoleh tunjangan.
Menurut aturan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta turunannya, tunjangan profesi hanya diberikan kepada guru sertifikasi.
Hal ini menurut Kemdikbud pun memberatkan. Sebab guru harus antre lama untuk bisa PPG dan sertifikasi.