"Dari fakta hukum yang kami peroleh, baik itu dari chat WA, baik itu dari video, kemudian baik itu dari CCTV yang ada di TKP, kemudian keterangan saksi-saksi, kami mengkonstruksikan pasal yang baru,” jelas Kombes Pol Hengki Haryadi.
Baca Juga: Profil Lukas Enembe yang Kini Ditahan KPK: Kronologi Penangkapan hingga dari Partai Apa
Demikian update kasus penganiayaan David oleh anak pejabat Pajak Kemenkeu, di mana Mario kini terancam 12 tahun penjara hingga kenaikan status AG atas keterlibatannya.***