1,6 Juta Guru Diputihkan Sertifikasi PPG Langsung Terima Tunjangan, Kemdikbud Tetapkan Segini Nominal TPG 2023

- 18 Februari 2023, 09:51 WIB
Ilustrasi - 1,6 juta guru akan diputihkan dari sertifikasi dan PPG langsung terima tunjangan. Segini nominal TPG 2023 yang ditetapkan Kemdikbud.
Ilustrasi - 1,6 juta guru akan diputihkan dari sertifikasi dan PPG langsung terima tunjangan. Segini nominal TPG 2023 yang ditetapkan Kemdikbud. /JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA FOTO

Nominal TPG 2023

Untuk saat ini, karena RUU Sisdiknas belum sah, Kemdikbud masih menyalurkan TPG ke guru sertifikasi sesuasi UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Baca Juga: CATAT, Guru yang Belum Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan 1 Kali Gaji, Kemdikbud Jelaskan Jadwal Kapan Cair

Tunjangan profesi guru diberikan ke guru sertifikasi PNS maupun non-PNS. Dalam Pasal 4 PP No 41 tahun 2009 disebutkan, guru PNS sertifikasi mendapatkan tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok. 

Sementara itu, dalam Pasal 2 Permendiknas 72 Tahun 2008, guru non-ASN diberi tunjangan profesi guru mulai dari Rp 1,5 juta. Untuk jadwal pencairan TPG 2023 sebagai berikut:

- Pencairan TPG triwulan I: Maret, dengan sinkronisasi data di bulan Februari.

- Pencairan TPG triwulan II: Juni, dengan sinkronisasi data di bulan Mei.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ini Info Pengangkatan Honorer Jadi ASN Tahun 2023 dari PAN RB, Ada 2 Cara

- Pencairan TPG triwulan III: September, dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.

- Pencairan TPG triwulan IV: November, dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Kemdikbud ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x