Selamat! Ini Jenis Tunjangan Profesi Guru Pengganti Sertifikasi yang Diputihkan, TPG Cair Capai Rp 17 Juta

- 14 Februari 2023, 09:35 WIB
Skema baru tunjangan guru, sertifikasi guru diputihkan, peraturan tunjangan sertifikasi guru terbaru dan berapa sertifikasi honorer.
Skema baru tunjangan guru, sertifikasi guru diputihkan, peraturan tunjangan sertifikasi guru terbaru dan berapa sertifikasi honorer. /Instagram.com/@nadiemmakarim

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari skema baru tunjangan guru, sertifikasi guru diputihkan, peraturan tunjangan sertifikasi guru terbaru dan berapa sertifikasi honorer.

Selamat! Berikut jenis tunjangan profesi guru pengganti sertifikasi yang diputihkan jika RUU Sisdiknas disahkan, TPG cair mencapai Rp 17 juta.

Kini Pemerintah melalui Kemendikbud dengan Komisi X DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas.

RUU Sisdiknas sendiri merupakan upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang masih rendah melalui 3 langkah.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi Diterima 290 Ribu Guru, Mendikbud Jelaskan Besaran dan Skema Baru TPG

Langkah tersebut ialah dengan mengurai hambatan birokrasi perundang-undangan, menyederhanakan sistem pendidikan yang kaku, serta membenahi kualitas dan kesejahteraan guru.

Namun belakangan yang menjadi sorotan, ialah pasal mengenai tunjangan profesi guru tak ada dalam RUU Sisdiknas. Tentu hal itu menuai protes kalangan guru.

Tunjangan profesi guru sendiri merupakan tunjangan khusus yang diberikan Pemerintah kepada guru sebagai apresiasi atas profesionalitasnya.

Sebab sebelum adanya sertifikasi, kesejahteraan guru tak terjamin. Hal tersebut membuat kalangan pendidik malas menjadi seorang guru.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x