Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023 dan Cek Online Penerima yang Belum Dicairkan di pip.kemdikbud.go.id Lewat HP

- 27 Januari 2023, 14:35 WIB
Cara daftar PIP Kemdikbud 2023 dan cek online penerima yang belum dicairkan di pip.kemdikbud.go.id lewat HP..
Cara daftar PIP Kemdikbud 2023 dan cek online penerima yang belum dicairkan di pip.kemdikbud.go.id lewat HP.. /Unsplash/Bayu Syaits

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima PIP Januari 2023 Pakai NISN, Siapa yang Berhak Dapat PIP?

- Siswa harus memenuhi kriteria sebagai calon penerima PIP

- Pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

- Siswa yang tidak memiliki KIP harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Siswa yang tidak memiliki KKS bisa melampirkan surat keterangan tidak mampu dari RT, RT, dan kelurahan/desa

- Siswa melakukan pengajuan ke lembaga pendidikan seperti sekolah untuk didaftarkan sebagai penerima PIP

Berikut rincian uang tunai yang diterima oleh penerima PIP Kemdikbud 2023:

- Siswa SD/ Sederajat: Rp450.000

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 dan Cara Dapat BLT Rp 1 Juta untuk Siswa Tanpa KIP dengan Usul Ini ke Dapodik

- Siswa SMP/ Sederaja: Rp750.000

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x