- Siswa SMA/SMK/ Sederajat: Rp1.000.000
Proses pencairan PIP Kemdikbud 2023 dilakukan sekali setahun dan terbagi dalam tiga termin, setiap empat bulan sekali.
Siswa yang sudah mencairkan PIP Kemdikbud pada termin pertama tidak bisa melakukan pencairan pada termin selanjutnya.
Demikianlah cara daftar PIP Kemdikbud 2023 dan cek online penerima yang belum dicairkan di pip.kemdikbud.go.id lewat HP.***