Dinukil Berita DIY dari Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, Kementerian Sosial menganggarkan pagu direncanakan sebesar Rp78.179,6 miliar.
Anggaran tersebut rencananya dialokasikan antara lain untuk (1) bantuan sosial program sembako bagi 18,8 juta KPM sebesar Rp45,12 triliun dan (2) bantuan sosial PKH bagi 10 juta KPM sebesar Rp28,71 triliun.
Sehingga masyarakat masih memiliki kesempatan untuk dapat bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 ini.
Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 750 ribu cair Januari 2023 ini dengan syarat sebagai berikut:
1. Sedang hamil atau nifas
2. Tergolong keluarga miskin atau rentan miskin
3. Tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah
4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)