BERITA DIY - Pelaku UMKM yang tak terdaftar penerima bantuan modal usaha Banpres BPUM atau BLT UMKM 2023 dari Kemenkop UKM bisa dapat KUR BRI tanpa jaminan hingga Rp100 juta pakai cara berikut ini.
Simak cara daftar KUR BRI tanpa jaminan hingga Rp100 juta, untuk UMKM yang tak terdaftar di eform.bri.co.id pada BPUM 2023 penjelasannya hingga akhir artikel.
BPUM akan dihapus tahun 2023 sebagaimana disampaikan Kemenkop UKM dalam konferensi pers pada Senin, 26 Desember 2022, maka pelaku usaha tidak lagi mendapatkan bantuan uang modal dari BPUM.
Meski demikian, pelaku UMKM tidak perlu khawatir karena pemerintah menyediakan pinjaman modal usaha tambahan hingga limit Rp100 juta.
Pelaku usaha mikro atau UMKM perlu menyiapkan KTP dan memenuhi syarat lainnya untuk mengajukan pinjaman KUR BRI tanpa pinjaman hingga 100 juta sebagai pengganti BPUM yang dihapuskan tahun ini.
KUR BRI merupakan pinjaman modal usaha kepada pelaku UMKM yang memerlukan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya atau membangun usaha kembali khususnya pasca terdampak pandemi Covid-19 ini.
KUR BRI awalnya hanya dapat dilakukan dengan batasan hingga Rp50 juta, namun pemerintah menaikkan besarannya hingga Rp100 juta bahkan sampai Rp500 juta limit atasnya, agar pembiayaan UMKM mampu mencapai level lebih dari 30 persen pada tahun 2024 mendatang.
Penambahan besaran KUR BRI ini dilakukan atas permintaan Presiden Joko Widodo dan peminjaman pada mulanya dapat dilakukan dengan mudah di link kur.bri.co.id.