Bukan di BPUM eform.bri.co.id, UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta di 2023, Cek KTP di Link Resmi INI

- 19 Januari 2023, 09:58 WIB
Ilustrasi - Bukan di BPUM eform.bri.co.id, UMKM dapat BLT Rp 3 juta di 2023, cek KTP di link resmi. Simak penjelasannya di sini.
Ilustrasi - Bukan di BPUM eform.bri.co.id, UMKM dapat BLT Rp 3 juta di 2023, cek KTP di link resmi. Simak penjelasannya di sini. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Bukan di BPUM eform.bri.co.id. UMKM dapat BLT Rp 3 juta di 2023, cek KTP di link resmi berikut ini.

UMKM punya kabar baik. Meski pemerintah tak lagi mencairkan BPUM atau BLT UMKM di 2023, masih ada bantuan Rp 3 juta yang bisa didapatkan.

Sebelumnya, Menkop UKM Teten Masduki mengumumkan di 2023 pemerintah tak lagi memberikan BPUM kepada pelaku UMKM. Alasannya karena sudah pulih.

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Teten dikutip dari Antara.

Baca Juga: Tanpa Cek KTP di BPUM Eform BRI eform.bri.co.id, UMKM Terdaftar di Sini Terima BLT Rp 3 Juta 2023

Tapi tenang saja, BLT Rp 3 juta akan diberikan Kementerian Sosial kepada pelaku UMKM yang termasuk keluarga prasejahtera. Bantuan diberikan melalui PKH.

Perlu diketahui, dikutip dari kemensos.go.id, sejak 2019 Kemensos memberikan dua jenis bantuan ke penerima PKH, bantuan tetap dan komponen. 

Bantuan tetap yaitu reguler Rp 550 per keluarga per tahun dan PKH AKSES Rp 1 juta per keluarga per tahun. Sedangkan untuk bantuan komponen terbagi menjadi 7 kategori, berikut rinciannya:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x