Terdapat 8 golongan masyarakat yang bisa daftar program Kartu Prakerja gelombang 48 mendatang yaitu pencari kerja, lulusan baru, karyawan atau pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja, buruh, pekerja yang dirumahkan, dan bukan penerima upah.
Selain itu, pelaku usaha mikro atau UMKM dan kelompok disabilitas atau difabel.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 umumnya akan sama dengan tata cara bergabung ke gelombang pendaftaran Kartu Prakerja sebelum-sebelumnya yakni lewat laman resmi www.prakerja.go.id sebagai berikut:
1. Buka situs www.prakerja.go.id
2. Klik "daftar sekarang"
3. Masukkan alamat e-mail dan password
4. Klik "daftar"
5. Kemudian akan ada notifikasi via e-mail
6. Buka e-mail, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail