Pekerja Input NIK ke Link Bantuan Ini untuk Daftar BLT 3 Juta di 2023, Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 19 Januari 2023, 13:04 WIB
Cara cek BSU 2023 dengan NIK di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2023 kapan cair, dan penerima BSU 2023 online.
Cara cek BSU 2023 dengan NIK di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2023 kapan cair, dan penerima BSU 2023 online. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara cek BSU 2023 dengan NIK di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2023 kapan cair, dan penerima BSU 2023 online.

Ketahui pekerja input NIK KTP ke link bantuan resmi berikut untuk daftar BLT Rp 3 juta, tak perlu cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker 2023.

BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker dengan tujuan membantu pekerja yang terimbas pandemi dan kenaikan harga BBM.

Pada kali pertama dijalankan di tahun 2020, nominal BLT Subsidi Gaji yang cair ke pekerja mencapai Rp 2,4 juta. Sedang di 2021, turun jadi Rp 1 juta.

Baca Juga: Cek KTP-mu! Pekerja yang Masuk Daftar Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Tak Perlu Cek Penerima BSU di Kemnaker - BPJS

Sementara di tahun 2022, besaran BLT Subsidi yang cair ke penerima sebanyak Rp 600 ribu. BSU itu cair ke pekerja yang telah memenuhi kriteria.

Adapun kriteria utama penerima BLT Subsidi Gaji, antara lain memenuhi syarat gaji dasar Kemnaker dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek status penerima BSU 2022 melalui link kemnaker.go.id:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

- Login kembali ke kemnaker.go.id

- Lengkapi Profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan dan akan muncul notifikasi apakah terdapat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022

Baca Juga: Tak Perlu Cek Penerima BPUM BRI eform.bri.co.id, UMKM yang Masuk Daftar Ini Pasti Dapat BLT 2,4 Juta di 2023

Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian.

Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.

Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.

Baca Juga: Masukkan Nama Kesini Cek Daftar Penerima PKH Tahap 1 Januari 2023, Jangan Kaget Bansos 3 Juta Cair ke Rekening

Pekerja bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: PENGUMUMAN! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 di Link Ini, Login Dashboard Sekarang Dapatkan Rp 2,5 Juta

Berikut cara daftar online:

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Demikian penjelasan pekerja input NIK KTP ke link bantuan resmi berikut untuk daftar BLT Rp 3 juta, tak perlu cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker 2023.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x