BERITA DIY - BLT Rp 700 ribu bisa cair ke karyawan ini tanpa cek BSU 2023 di BPJS Ketenagakerjaan. Siap-siap daftar online di link yang ada di akhir artikel ini.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU sudah diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak 2020 hingga 2022.
Penerima BSU mendaptkan BLT dengan jumlah yang berbeda setiap tahunnya. Bantuan yang cair pada tahun 2020 adalah Rp 2,4 juta, setahun berikutnya menjadi Rp 1 juta, dan terakhir Rp 600 ribu.
Proses pengecekan daftar penerima BSU bisa dilakukan secara online melalui link dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Pada tahun lalu, BSU cair Rp 600 ribu melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, serta PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Hingga hari ini belum ada informasi terbaru apakah BSU 2023 akan kembali dicairkan pada tahun ini atau tidak. Sehingga karyawan tidak perlu cek di BPJS Ketengakerjaan maupun Kemnaker.
Karyawan masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang lebih besar pada tahun ini, yakni BLT Rp 700 ribu tanpa terdaftar maupun cek BSU 2023 di BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Rp 700 ribu ini berasal dari program Kartu Prakerja 2023 yang akan dibuka pada triwulan pertama tahun ini.