Ketahui 6 Penyebab Kemendikbud Tak Cairkan Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi, Perhatikan Jadwal TPG 2023 Cair

- 16 Januari 2023, 09:04 WIB
Ilustrasi - Ketahui 6 penyebab Kemendikbud tak cairkan tunjangan profesi guru sertifikasi. Perhatikan jadwal TPG 2023 cair di sini.
Ilustrasi - Ketahui 6 penyebab Kemendikbud tak cairkan tunjangan profesi guru sertifikasi. Perhatikan jadwal TPG 2023 cair di sini. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

Baca Juga: Info Penting! Kemdikbud Tak Cairkan TPG 2023 ke 6 Guru Sertifikasi Ini, Cek Jadwal Pencairan Tunjangan di Sini

"Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya," bunyi Pasal 1 ayat (4) PP tersebut.

Berikut jadwal lengkap pencairan tunjangan profesi guru bagi guru sertifikasi:

- Pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data di bulan Februari.

- Pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.

- Pembayaran tunjangan triwulan III dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.

Baca Juga: Selamat, Kemendikbud Bakal Putihkan 1,6 Juta Guru dari Sertifikasi Dapat TPG Rp 20 Juta, Kapan Mulai Cair?

- Pembayaran tunjangan triwulan IV dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.

Namun perlu diketahui ada 6 penyebab Kemendikbud tidak cairkan TPG kepada guru sertifikasi. Berikut daftar penyebabnya:

1. Guru sertifikasi meninggal dunia.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah