2. Guru sertifikasi masuk masa pensiun.
3. Guru sertifikasi mengundurkan diri atas permintaan sendiri.
4. Guru sertifikasi dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
5. Guru sertifikasi mendapatkan tugas belajar.
6. Guru sertifikasi tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.
Demikian 6 penyebab Kemendikbud tak cairkan tunjangan profesi guru sertifikasi dan jadwal TPG 2023 cair.***