BPUM 2023 Tak Ada Tapi UMKM Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta Pakai Cara Ini, Tak Perlu Cek Link BRI eform.bri.co.id

- 12 Januari 2023, 11:54 WIB
Cara daftar BPUM 2023, BPUM kapan cair, cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, dan BLT UMK BRI error.
Cara daftar BPUM 2023, BPUM kapan cair, cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, dan BLT UMK BRI error. /Tangkap layar Instagram.com/@tetenmasduki_

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara daftar BPUM 2023, BPUM kapan cair, cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, dan BLT UMKM BRI error.

Ketahui Banpres BPUM 2023 tak ada tapi pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu pakai cara berikut, tak perlu cek link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.

BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan program BLT UMKM yang dijalankan Kemenkop UKM untuk membantu pelaku usaha mikro sejak tahun 2020.

Pada kali pertama BLT UMKM dijalankan, cek penerima BPUM bisa diakses melalui situs BRI di eform.bri.co.id maupun BNI banpresbpum.id.

Baca Juga: UMKM Masukkan NIK KTP ke Link Ini Agar Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Tanpa Cek Penerima BLT BPUM di Januari 2023

Jika nama masuk ke dalam daftar nama penerima BLT UMKM itu, pelaku usaha bisa mendapatkan BPUM sebanyak Rp 2,4 juta di 2020, dan turun jadi Rp1,2 juta di 2021.

Sementara pada tahun 2022, BLT UMKM sempat diumumkan bakal dijalankan. Namun hingga akhir tahun, BPUM tak kunjung disalurkan ke pelaku UMKM.

Tahun lalu, link BPUM yang disediakan BRI eform.bri.co.id tak menyediakan data terbaru. Sedang link BLT UMKM BNI banpresbpum.id tak bisa diakses.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BPUM BRI dan BNI banpresbpum.id, UMKM yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BLT 600 Ribu di 2023

Tentu hal itu sempat membuat bingung pelaku usaha. Sebab BPUM dikabarkan bakal dilanjutkan di 2022, akan tetapi BLT UMKM tak kunjung dicairkan.

Pada tahun 2022 lalu, beberapa program bansos yang sudah berjalan sebelumnya seperti Kartu Prakerja dan BSU sudah dijalankan.

Akan tetapi sejumlah daerah pada tahun lalu menjalankan program Banpres BPUM, tapi bukan dari Kemenkop UKM. Melainkan dari program BLT UMKM dari Pemda.

Untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM, sudah dipastikan tak ada di tahun 2023.

Baca Juga: Cek KTP-mu! UMKM yang Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT Rp 600 Ribu, Simak Info Banpres BPUM 2023 Apakah Ada

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.

Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.

Tapi pelaku usaha tak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.

Baca Juga: UMKM Input NIK KTP ke Link Bantuan Ini untuk Cek Penerima BLT 2,4 Juta, Tak Perlu Cek BPUM BRI eform.bri.co.id

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.

Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.

UMKM bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Tak Perlu Cek BPUM BRI eform.bri.co.id & banpresbpum.id, UMKM yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat Bantuan 2023

Berikut cara daftar online:

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Demikian penjelasan Banpres BPUM 2023 tak ada tapi pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu pakai cara berikut, tak perlu cek link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x