Tunjangan Profesi Guru Non Sertifikasi Akan Diterima 290 Ribu Guru, Ini Kata Mendikbud soal Pemutihan TPG 2023

- 8 Januari 2023, 11:45 WIB
Pemutihan sertifikasi guru gagal, PPG diputihkan 2023, pengganti tunjangan sertifikasi guru, dan aturan tunjangan profesi guru TPG.
Pemutihan sertifikasi guru gagal, PPG diputihkan 2023, pengganti tunjangan sertifikasi guru, dan aturan tunjangan profesi guru TPG. /JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari pemutihan sertifikasi guru gagal, PPG diputihkan 2023, pengganti tunjangan sertifikasi guru, dan aturan tunjangan profesi guru TPG.

Ketahui tunjangan profesi guru non sertifikasi segera diterima 290 ribu guru, berikut kata Mendikbud soal pemutihan TPG 2023 jika RUU Sisdiknas disahkan.

TPG atau tunjangan profesi guru merupakan tunjangan khusus yang diberikan Pemerintah kepada guru sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitasnya.

Namun yang perlu diketahui, tunjangan profesi guru diberikan kepada guru maupun dosen yang memiliki sertifikat pendidik atau sertifikasi PPG.

Baca Juga: 1,6 Juta Guru Ini Diputihkan Tanpa Sertifikasi Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru 2023, Ini Skema Baru TPG

Sebelumnya untuk memperoleh tunjangan profesi guru, seorang pendidik wajib untuk mengikuti Program Profesi Guru agar memiliki sertifikat pendidik.

Sertifikat pendidik sendiri merupakan bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan.

Adapun tunjangan profesi guru merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang TPG dan Dosen hingga tunjangan kehormatan profesor.

RUU Sisdiknas atau Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional merupakan beleid yang disusun Pemerintah untuk mengintegrasikan 3 UU Pendidikan sebelumnya.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x