BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari tunjangan profesi guru, pengganti sertifikasi guru, syarat penerima jenis baru TPG, dan cara dapat tunjangan sertifikasi guru.
Ketahui daftar gaji dan tunjangan profesi guru pengganti sertifikasi bagi ASN dan non PNS ketika RUU Sisdiknas disahkan, TPG 2023 cair mencapai Rp 20 juta.
TPG atau tunjangan profesi guru merupakan tunjangan khusus yang diberikan Pemerintah pada guru sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
Adapun pemberian TPG, menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen serta Profesor.
TERBARU HARI INI: Tunjangan Profesi Guru Non Sertifikasi Akan Diterima Langsung 1,6 Juta Guru, Ini Kata Mendikbud soal TPG 2023
Untuk memperoleh tunjangan profesi guru, seorang guru wajib untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lembaga yang telah ditunjuk Kemendikbud.
Masa perkuliahan PPG sendiri selama 2 semester, di mana biaya per semesternya pada tahun 2022 lalu sebanyak Rp 8,5 juta per mahasiswa.
Kini TPG tengah menjadi perbincangan hangat, usai pasal mengenai tunjangan itu tak ada di RUU Sisdiknas yang tengah dibahas DPR dengan Kemendikbud.