Daftar Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Perkawinan Menurut Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1974

- 27 Oktober 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi: Simak hak dan kewajiban suami istri menurut UU Nomor 1 Tahun 1974.
Ilustrasi: Simak hak dan kewajiban suami istri menurut UU Nomor 1 Tahun 1974. /Tangkapan Layar instagram.com/@isyanasarasvati

Suami istri wajib saling cinta-mencintai hormat-menghormati, setia dan memberi bantuan lahir bathin yang satu kepada yang lain.

Pasal 34

(1) Suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya.

(2) Istri wajib mengatur urusan rumah-tangga sebaik-baiknya.

Baca Juga: Bacaan Niat Membayar Hutang Ramadhan atau Puasa Qadha dan Penjelasan Kewajiban Mengganti Puasa Wajib

(3) Jika suami atau isteri melalaikan kewajibannya masing-masing dapat mengajukan gugutan kepada Pengadilan. 

Itulah daftar hak dan kewajiban suami istri dalam perkawinan menurut UU Nomor 1 Tahun 1974.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x