Daftar Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Perkawinan Menurut Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1974

- 27 Oktober 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi: Simak hak dan kewajiban suami istri menurut UU Nomor 1 Tahun 1974.
Ilustrasi: Simak hak dan kewajiban suami istri menurut UU Nomor 1 Tahun 1974. /Tangkapan Layar instagram.com/@isyanasarasvati

Suami istri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat.

Pasal 31

(1) Hak dan kedudukan istri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat.

(2) Masing-masing pihak berhak untuk melakukan perbuatan hukum.

(3) Suami adalah kepala keluarga dan istri ibu rumah tangga.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Suami Istri Dalam Islam, Serta Keutamaan Berumah Tangga 

Pasal 32

(1) Suami istri harus mempunyai tempat kediaman yang tetap.

(2) Rumah tempat kediaman yang dimaksud dalam ayat (1) pasal ini ditentukan oleh suami istri bersama.

Pasal 33

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x