Daftar Obat Sirup Ditarik BPOM dari Peredaran dengan Kandungan EG dan DEG Melebihi Ambang Batas Normal

- 22 Oktober 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi. Daftar obat sirup yang ditarik peredaran BPOM karena aandungan EG dan DEG melebihi ambang  batan normal.
Ilustrasi. Daftar obat sirup yang ditarik peredaran BPOM karena aandungan EG dan DEG melebihi ambang batan normal. /PEXLES/Cottonbro

Baca Juga: Fungsi Etilen Glikol Untuk Apa? Diduga Ada di Obat Sirup Jadi Penyebab Gagal Ginjal Akut: Simak Penjelasannya

Hingga saat ini, pihak-pihak berwenang dari Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), BPOM, ahli farmasi, pakar farmakologi klinis, bersama Puslabofor Polri masih melanjutkan investigasi pada kasus penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Demikian informasi daftar obat sirup yang ditarik BPOM dari peredaran karena kandungan EG dan DEG yang melebihi ambang batas normal.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x